restorasitv.com – Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Barat Dr. Drs. Irfan Rusli Sadek, M.Si, menyampaikan terimakasih kepada Pjs. Bupati Pasangkayu, Drs. Maddareski Salatin atas fasilitasi mempertemukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu dengan pihak perusahaan Astra terkait rencana penempatan 13 TPS dalam wilayah perkebunan Astra.
Hal tersebut disampaikan Irfan Rusli Sadek saat di temui di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Barat, Senin 7 Oktober 2024.
Menurut Mantan Kadis PMD Kabupaten Pasangkayu itu, salah upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat untuk mendorong partisipasi pemilih dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 adalah, dengan mendekatkan tempat pemungutan suara (TPS) yang mudah di jangkau masyarakat, seperti di area perusahaan perkebunan kelapa sawit.
“Perusahaan Sawit khususnya di kabupaten Pasangkayu memiliki karyawan yang jumlahnya ribuan orang yang hampir seluruhnya merupakan penduduk Pasangkayu. Sehingga untuk mempermudah mereka menyalurkan hak pilihnya kita menawarkan membuka TPS di area perkebunan yang terdekat dan mudah di jangkau.” Jelas Sekretaris KPU Sulbar yang baru menjabat beberapa waktu ini.
Atas upaya KPU tersebut, Pjs. Bupati Pasangkayu, Drs. Maddareski Salatin merespon baik dan segera menggelar rapat koordinasi antara KPU dan Perusahaan dengan menghadirkan sejumlah stakeholder terkait seperti Bawaslu dan TNI Polri.
Atas inisiasi itu, akhirnya penempatan 13 TPS di area perkebunan Kelapa sawit milik PT Astra Agro Lestari (PT AAL), Yakni PT Pasangkayu, PT Mamuang dan PT Letawa.) di setujui.
Adapun 13 TPS yang di usulkan masuk dalam Wilayah Perkebunan adalah:
A. Kecamatan Tikke Raya.
1. Desa Pajalele, Dengan Jumlah 3 (Tiga) TPS.
2. Desa Makmur Jaya, Dengan Jumlah 4 (Empat) TPS.
3. Desa Lariang Dengan Jumlah 2 (TPS).
B. Kecamatan Pedongga.
1. Desa Martasari, Dengan Jumlah 2 (TPS).
C. Kecamatan Pasangkayu.
1. Desa Gunung Sari, Dengan Jumlah 2 (TPS). (Ys)