
RESTORASITV.COM – Puluhan petani di Desa Campaloga mendatangi kantor Polresta Mamuju, melaporkan pengrusakan 3 hektar tanaman kakao (coklat) di Desa Campaloga, yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).
Puluhan petani Desa Campaloga yang melaporkan aksi pengrusakan tersebut didampingi Kapolsek Tommo, Iptu Rustam.
Kepada wartawan Iptu Rustam mengapa, bahwa petani yang melapor di wakilkan kepada 3 orang semetara lainnya ikut memberi dukungan
“Petani yang mewakili melapor hanya 3 orang puluhan petani lainnya yang datang di Polresta hanya untuk mendukung rekannya yang melapor,” ungkap Kapolsek Tommo, Iptu Rustam, yang ditemui wartawan usai mendampingi puluhan petani membuat laporan, Kamis (15/5/2025). di Mako Polresta Mamuju.
Rustam menambahkan, adapun 3 petani yang membuat laporan polisi diantaranya, Simon warga Dusun Batu Ukir Desa Campaloga, Boaz Warga Dusun Batu Ukir, Tomas Kenden warga Dusun Batu Ukir.
“Saat ini laporannya sudah di masukan di SPKT Polresta Mamuju. Setelah membuat laporan di SPKT selanjutnya mereka akan di BAP di Reskrim Polresta Mamuju,” jelasnya.
Pelaku menjalankan aksinya merusak tanaman kakao milik petani karena pelaku merasa mereka sudah membeli lokasi yang berisi kakao tersebut.
“Mereka merasa sudah memiliki lahan yang berisi tanaman kakao tersebut. OTK tersebut merusak tanaman kakao milik petani dengan menggunakan alat berat (excapator),” beber Rustam pada wartawan
Puluhan petani yang melaporkan aksi pengrusakan tanaman kakao tersebut karena mereka merasa lahannya akan ikut dirusak oleh OTK tersebut.
“Sebelum tanaman mereka dirusak maka puluhan petani yang melapor twtaebut ikut mendukung rekannya untuk melaporkan aksi pengrusakan tanaman kakao tersebut,” ujarnya.
Warga yang tanaman terancam di rusak oleh OTK tersebut ada sekitar 30 orang petani. Tanaman kakao petani yang sudah dirusak oleh OTK tersebut kini yang sudah membuat laporan 3 orang. *(rtv_yosi)