restorasi tv. com – Warga Sarudu Bernama Arman (30) asal Dusun Maranggapa, Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat yang tertembak diduga dilakukan Oknum Aparat Kepolisian Polres Pasangkayu, kini masih dalam kondisi kritis di rumah sakit Undata di Palu.
Dari penuturan keluarga korban, ternyata tertembak oleh oknum polisi inisial H sebanyak dua kali di waktu yang berbeda. Dimana yang pertama terjadi pada tanggal 30 September 2024 dan yang kedua terjadi pada tanggal 4 Oktober 2024 di rumah korban.
Dari hasil pemeriksaan rumah sakit Undata palu, ditemukan dua bekas luka tembak masing-masing di bagian kepala dan leher. Dan dari hasil ronsen menunjukkan ada dua proyektil peluru yang bersarang di badan korban
Perkirakan operasi akan sangat sulit dilakukan karena proyektil peluru jauh ke dalam tubuh korban. Tembakan dibagian leher proyektil pelurunya sampai didada, sementara tembakan di bagian kepala proyektilnya masuk menembus tempurung kepala.
Kepala Dusun Maranggapa Suparman, mengatakan banyak orang menyaksikan saat peristiwa penembakan itu terjadi. Bahkan korban sempat lari ke rumahnya meminta perlindungan.
“Saat menembak banyak orang termasuk istri saya dan keluarga korban. Sehingga kami berharap oknum polisi tersebut harus di proses sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada di beda-bedakan.” Jelasnya
Perlu diketahui Arman (Korban red) adalah warga Dusun Maranggapa yang memiliki kepribadian tidak nomol alias menderita kelainan jiwa.
Akibat kondisi kecemasan yang mengganggu interaksi dan perilaku Arman berbeda dengan masyarakat normal pada umumnya
Saat ini kondisi Aram masih kritis dan belum dilakukan operasi.
Menurut saudara korban, Parida, beberapa waktu lalu pihak Polsek Sarudu telah datang ke rumahnya dan memberikan bantuan sebanyak 3 juta. Keluarga berpendapat bantuan tersebut tidak sebanding dengan apa yang dialami korban bahkan untuk biaya operasi yang jauh dari cukup.
“Kami masih kesulitan biaya untuk melakukan operasi karena BPJS kesehatan yang bersangkutan sudah tidak aktif.” Tutur Farida dengan wajah sedih.
Ia pun berharap pelaku bertanggung jawab atas tindakannya dan meminta untuk melakukan proses hukum yang adil sesuai dengan perbuatan korbannya. ( H.Misran )