PASANGKAYU, restorasitv.com – Tiga desa di Kabupaten Pasangkayu masuk penilaian Desa Anti Korupsi. Tiga desa tersebut adalah Desa Polewali, Desa Malei dan Desa Makmur Jaya.
Desa Anti Korupsi sendiri merupakan program inovatif yang di desain untuk mengubah paradigma dalam upaya memerangi korupsi di Indonesia termasuk di level pemerintahan desa.
Program ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara KPK, Kemendes PDTT, Kepmendagri, Kemenkeu, Para Pemerhati desa, dan Konsultan untuk mengembangkan program unggulan di desa.
Hal tersebut disampaikan inspektur inspektorat provinsi Sulawesi Barat, Drs. H. muh. Natsir, MM saat memimpin tim penilaian Desa Anti korupsi Desa Polewali, pada Kamis, (16/10/24) Pagi.
“Desa Anti Korupsi adalah inisiatif yang sungguh luar biasa dan berharga ini adalah bukti nyata dari tekad kita untuk mengatasi akar permasalahan korupsi dengan melibatkan masyarakat secara langsung,” Jelasnya
Muh Natsir, berharap program desa anti korupsi ini dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam membantu pembangunan di desa.
Menurutnya, ini adalah langkah penting dalam membangun masyarakat yang lebih transparan berintegritas dan bebas korupsi.
“Karena itu Desa Anti Korupsi memberikan solusi konkrit untuk memerangi masalah ini,” katanya.
Lanjut Natsir, Program desa anti korupsi sebagai upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan pentingnya nilai-nilai integritas guna mencegah terjadinya korupsi.
“Kami harap Pemdes polewali memamfaatkan kesempatan menjadi desa anti korupsi ini dengan sebaik-baiknya. ingat, Pemdes kedepan semakin banyak tantangan yang akan di hadapi. jadi, Pemdes kita harus siap dari sekarang,” Ucapnya.
Ia juga imbau pemdes agar menggali potensi sumber daya alam terutama pemamfaatan lahan pengembangan pangan, Mengingat Pasangkayu salah satu Kabupaten Penyanggah pangan IKN.
Muh Natsir sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulbar mendukung penuh terhadap program Desa Anti Korupsi ini. Sebab korupsi telah menjadi musuh bersama karena dapat merusak pondasi moral dan ekonomi negara kita.
“Karena itu Desa Anti Korupsi memberikan solusi konkrit untuk memerangi masalah ini,” Katanya.
Dengan peluncuran Desa Anti Korupsi, kata dia mari sambut masa depan yang lebih cerah bebas korupsi untuk Sulbar.
“Mari jadikan desa-desa sebagai teladan bagi daerah lain di Indonesia. Mari membangun budaya integritas yang kokoh dan memastikan bahwa korupsi tidak punya tempat dalam masyarakat,” Serunya.
Harus disadari bahwa pencegahan korupsi adalah tugas yang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat masyarakat harus berperan aktif dalam mengawasi dan mengawasi kinerja pemerintah di tingkat Desa.
“Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci sukses dan program Desa anti korupsi perlu ditegaskan betapa pentingnya nilai-nilai integritas dalam upaya pemberantasan korupsi,” Imbuhnya.
Kegiatan ini dihadiri, Kepala biro hukum Pemprov Sulbar, Sekretaris PMD, Kominfo Sulbar, Kadis Kominfopers Pasangkayu, Kepala Inspektorat Pasangkayu Tanwir Miliansah, SE.,M.Si, dan Dinas PMD, Pemdes dan BPD Polewali. (*)
Editor : Yunus Suparlin, S.H.