SULSEL, RESTORASITV.COM – Satreskrim Polres Luwu, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel melakukan penangkapan terhadap pelaku perampokan dan pembunuhan di gerai BRI Link Desa Lalong Kecamatan Walenrang Luwu, pada Kamis 26 Februari 2026 kemarin. Pelaku inisial AT ditangkap di Menado Sulawesi Utara.
Pelaku kabur setelah delapan hari kejadian dengan membunuh sadis dan menggasak uang korban.
Penangkapan ini menuntaskan pencarian pelaku yang memicu keresahan keluarga dan masyarakat luas.
” Benar, pelaku pembunuhan dan perampokan Ririn (31) penjaga BRI LINK Gatta di Dusun Pantilang, Desa Lalong Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu telqh berhasil ditangkap oleh tim kami di Menado,” sebut Kapolres Luwu.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu menjelaskan bahwa, brankas berwarna biru ditemukan dalam kondisi dibuang pelaku dialiran sungai wilayah Walenrang.
Sekadar diketahui, pembunuhan perampokan pada Rabu 18 Februari 2026, pelaku lari di belakang gerai dengan membawa palu dan brankas warna biru.
Tersangka harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Luwu Polda Sulsel. Terhadap dirinya akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. *(rtv_Yusfalls)
