
RESTORASITV.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban gubernur atas pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Tahun 2025-2029, dan Penutupan Masa Persidangan ke Dua Tahun 2025
Rapat Paripurna dipimpin oleh wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, di dampingi Wakil Ketua III Abdul Halim, dihadiri Plh Sekertaris Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail Mewakili Gubernur, Para Anggota DPRD dan sejumlah Kepala OPD Pemprov Sulbar. (23/5/2024)
Sekretaris provinsi Herdin Ismail membacakan jawaban Gubernur Sulawesi Barat atas pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2029.
Herdin menyampaikan apresiasi kepada Fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan secara tertulis sebagai masukan terhadap Ranperda RPJMD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2029. yang telah disusun oleh pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Herdin menyebut bahwa, sinergitas antara DPRD Provinsi Sulawesi dan Pemerintah Daerah sangat di butuhkan dalam rangka mendukung suksesnya program pembangunan daerah Sulawesi Barat kedepan.
Herdian juga menyinggung pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bagian penguatan terhadap penyusunan RKPD pemerintah propinsi Sulawesi Barat yang telah dilaksanakan.
Di akhir sambutannya Herdin menyampaikan trimakasih kepada DPRD dan meminta kepada DPRD sekiranya masih membutuhkan penjelasan terkait hal-hal teknis dapat dilakukan komukasi melalui forum-forum yang tersedia. *(rtv)