
PASANGKAYU, RESTORASITV.COM – Dalam rangka memperkuat sinergitas antar instansi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Pasangkayu bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, Polres Pasangkayu, dan Bank Mandiri secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama dalam berbagai bidang.
Penandatanganan MoU dilaksanakan dikantor Pengadilan Agama Pasangkayu. Selasa 12 Agustus 2025.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mempererat kerja sama dalam berbagai bidang strategis, mulai dari peningkatan pelayanan publik, penanganan masalah hukum dan pertanahan, hingga optimalisasi layanan keuangan dan inklusi perbankan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, Bagus Budi Anggara, S.Si., M.A.P, menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu dalam mendukung sinergitas lintas sektor guna menciptakan pelayanan yang terintegrasi dan efisien.
“MoU ini bukan hanya simbolis, tapi sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Acara penandatanganan berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh semangat kolaborasi, diakhiri dengan foto bersama dan diskusi ringan antar pimpinan lembaga.
Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antar instansi di Kabupaten Pasangkayu semakin solid dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang prima. *(rtv)