RESTORASITV.COM – DPRD Kabupaten Pasangkayu, menggelar sidang paripurna Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025, Senin 30 Maret 2026.
Forum ini menjadi penanda dimulainya proses evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh legislatif.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil. Rapat berlangsung dengan suasana khidmat dan lancar.
Dalam pembukaannya, ketua DPRD menyampaikan ucapan Idul Fitri kepada seluruh peserta rapat sebagai momentum mempererat kebersamaan.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri Unsur pimpinan DPRD lengkap, terdiri dari Ketua DPRD Irfandi Yaumil serta Wakil Ketua DPRD Putu Purjaya dan Muh Dasri.

Sebanyak 15 anggota DPRD lainnya turut mengikuti jalannya rapat. Hadir pula perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
Dalam rapat Paripurna, DPRD menegaskan perannya dalam fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Irfandi Yaumil menyatakan, lembaga legislatif akan menindaklanjuti dokumen LKPJ melalui rapat evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“DPRD memiliki fungsi pengawasan yang akan kami jalankan melalui pembahasan dan evaluasi terhadap dokumen LKPJ pemerintah daerah,” ujarnya.
Penyerahan dokumen LKPJ tahun 2025 oleh Bupati Pasangkayu kepada ketua DPRD
Laporan LKPJ Tahun 2025 secara resmi diserahkan oleh Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa kepada pimpinan DPRD Pasangkayu.
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas pelaksanaan program dan tugas pemerintahan selama satu tahun anggaran.
“Kami menyerahkan laporan LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD,” katanya.
Temukan lebih banyak
Kejahatan & Keadilan
Penegakan Hukum
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan ucapan Idul Fitri kepada seluruh hadirin serta mengajak semua pihak untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan dalam membangun daerah.
Bupati juga membuka ruang terhadap masukan dan rekomendasi dari DPRD sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.
Evaluasi yang konstruktif, kata Bupati, menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD kembali menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Kolaborasi yang solid dinilai menjadi kunci dalam mendorong efektivitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pasangkayu.
Rapat paripurna ditutup dengan sesi foto bersama antara Bupati Pasangkayu, pimpinan dan anggota DPRD, serta unsur Forkopimda dan OPD sebagai simbol kebersamaan dan komitmen membangun daerah.*(rtv_Red)
