RESTORASITV.COM – DPRD Kabupaten Pasangkayu, menggelar sidang paripurna dengan agenda Pembentukan dan Penetapan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025. (30/3/26)
Pansus LKPJ ini nantinya akan lakukan pembahasan secara detail terkait laporan pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil. Rapat berlangsung dengan suasana khidmat dan lancar.
Ketua DPRD pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kedudukan DPRD sangat strategis dan sejajar dengan pemerintah dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. “Kita perlu membangun sinergitas yang baik agar kepentingan rakyat bisa terpenuhi”. Ujarnya
Rapat Paripurna ini juga dihadiri Unsur pimpinan DPRD lengkap, terdiri dari Ketua DPRD Irfandi Yaumil serta Wakil Ketua DPRD Putu Purjaya dan Muh Dasri.
Sebanyak 15 anggota DPRD lainnya turut mengikuti jalannya rapat. Hadir pula perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
Dalam rapat Paripurna, DPRD menegaskan perannya dalam fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Irfandi Yaumil menyatakan, lembaga legislatif akan menindaklanjuti dokumen LKPJ melalui rapat evaluasi dan panitia khusus sesuai ketentuan yang berlaku. *(rtv_red)
