RESTORASITV.COM – Aktivitas 303 bukan cerita semalam. Warga sudah lama mengeluh. Setiap kali ada penutupan, tempat itu buka lagi. Siklusnya berulang, dan kelelahan publik ikut menumpuk.
Kecurigaan itu menguat pada malam 29 Juli 2026. Personel Polres Lombok Barat datang. Mereka memotret lokasi, lalu pergi. Malam harinya aktivitas kembali berjalan seperti biasa.
Bagi warga, foto itu terasa kosong. Tidak ada penyitaan, tidak ada penangkapan, tidak ada penjelasan. Yang tertinggal hanya tanda tanya: untuk apa aparat datang jika tidak ada yang berubah.
Simbol, Bukan Solusi
Menurut Direktur FP4 NTB Lalu Habib Kunjungan cepat memang bentuk respons terhadap aduan. Tapi ketika respons berhenti di dokumentasi, ia berubah jadi simbol.
Kepolisian Polres Lombok Barat perlu menjelaskan apa yang terjadi setelah kamera dimatikan. Apakah ada pencatatan identitas, pengumpulan barang bukti, koordinasi dengan penyidik, atau pemanggilan saksi. Jika yang dilakukan hanya pemantauan pasif, maka sulit berharap jaring 303 bisa diputus.
Lalu Habib mengatakan Masyarakat berhak tahu. Tanpa langkah lanjutan, kehadiran aparat justru memperkuat kesan bahwa hukum hanya mampir, lalu pulang.
Yang membuat perkara ini makin rumit adalah bisik-bisik yang sudah lama terdengar: dugaan adanya aliran uang. Istilahnya beragam, dari setoran sampai gocekan. Sasarannya tidak hanya oknum aparat. Nama oknum LSM dan oknum wartawan ikut disebut.
“Jika tuduhan itu benar, maka yang kita hadapi bukan sekadar perjudian. Ini soal korupsi sistemik yang membuat bisnis ilegal bisa hidup terang-terangan selama bertahun-tahun” tegas Habib
Lanjutnya, Jalan keluarnya hanya satu: buka semua. Perlu audit independen, pemeriksaan internal yang cepat, dan jika bukti awal cukup, serahkan ke Komnas Polri atau lembaga antikorupsi. Menutup mata sama artinya membiarkan luka itu bernanah.
Tanggung Jawab Pimpinan
FP4 NTB menyatakan Polres Lobar tidak bisa hanya jadi narasumber rilis. Ia harus memimpin penyelidikan, tampil ke publik, dan menjelaskan kronologi, temuan, serta langkah hukum yang diambil.
Transparansi adalah alat paling efektif untuk memotong spekulasi. Publikasikan apa yang sudah dikumpulkan, siapa yang diperiksa, dan apa tindak lanjutnya. Tanpa itu, kepercayaan warga akan terus terkikis.
“Di titik ini, impunitas adalah musuh utama. Selama tidak ada yang bertanggung jawab, selama itu pula praktik 303 akan merasa aman” ungkapnya
Penegak hukum tidak bekerja di ruang hampa. Media lokal harus menjaga prinsip verifikasi dan menolak praktik amplop. Warga perlu terus merekam dan melaporkan dengan bukti, bukan hanya emosi.
Pemerintah daerah dan DPRD Lombok Barat bisa memfasilitasi forum klarifikasi terbuka. Biarkan dugaan itu diuji di ruang publik, bukan hanya di warung kopi.
Satu malam, satu kali foto. Itu tidak cukup untuk menutup persoalan yang sudah mengakar bertahun-tahun.
Jika serius ingin menumpas 303 di Lombok Barat maka dibutuhkan tiga hal sekaligus: penyelidikan menyeluruh, tindakan hukum nyata terhadap pengelola, dan audit terhadap dugaan aliran dana kepada oknum.
Selama itu belum terjadi, aktivitas ilegal akan tetap buka-tutup di depan mata. Dan kepercayaan publik akan terus menganga, seperti pintu yang tak pernah benar-benar ditutup.
*rtv_tim)
