Pasangkayu, restorasitv.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu melaksanakan Sosialisasi, Fasilitasi Pengadaan Tanah Dan Pencadangan Tanah. Kegiatan ini dilaksanakan Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu di Ruang Pertemuan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukinan dan Pertanahan. Kabupaten Pasangkayu, Jumat ( 29/11)
Hadir sebagai narasumber, PLT. Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, Nur Iman, S.H., dihadiri Irsal, S.E. selaku Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukinan dan Pertanahan beserta jajaran. turut pula hadir perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pasangkayu.
PLT. Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, Nur Iman, S.H. berharap dapat membuat Daftar Inventarisasi Masalah Pengadaan Tanah yang ada di Kabupaten Pasangkayu.
“Kegiatan Fasilitasi Pengadaan Tanah dan Pencadangan Tanah ini untuk melakukan pembinaan, koordinasi serta konsultasi teknis dalam menangani dan menyelesaikan segala hambatan, kendala dan masalah.” Tutur Iman.
Lebih lanjut Irsal, S.E,
Iya juga meminta agar Pemerintah Daerah dapat mempercepat legaligilasi aset tanah milik pemerintah. “Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu berharap agar dapat mempercepat legalisasi aset tanah milik Pemerintah Daerah Pasangkayu agar tanah yang dikelola oleh Pemerintah Daerah dapat bersertipikat”.
Menutup Sosialisasi tersebut, Iman berharap Kegiatan Fasilitasi Pengadaan Tanah dan Pencadangan Tanah dapat menangani dan menyelesaikan segala hambatan, kendala dan masalah yang dihadapi pada saat melaksanakan kegiatan Pengadaan Tanah. (*)