SULSEL, RESTORASITV.COM – Lurah berfungsi sebagai subjek dalam pemerintahan, sementara Kepala RT hanya berfungsi sebagai objek alias anak bawang, ada tapi tidak dianggap kecuali saat dibutuhkan. Itulah tugas kepala RT.
Masa jabatan ketua RW/RT, yang disertai dengan narasi yang sepertinya sedikit “miring” terkait dengan adanya ketua RW/RT yang menjabat selama bertahun-tahun namun belum atau tidak diganti-ganti.
Pertanyaannya bisa kenapa, mengapa, ada apa, karena apa, sebab apa dan macam-macam apa lainnya.
Ini disampaikan Martin Sulle, putra Toraja yang sudah 20 tahun jadi Kepala RT menakhodai 35 Kepala Keluarga di RT 004 RW 010 Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakukang, Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel). Marthen, mengawali tugasnya sebagai ketua RT saat masih aktif bekerja sebagai karyawan swasta.
Hal itu diutarakan Martin pada media ini, Senin 7 September 2026 bahwa, pertama yang ingin saya jelaskan dalam posisi saya sebagai seorang ketua RT yang telah “menjabat” selama kurang lebih dari 20 tahun.
” Bahwa menjadi ketua RT itu lebih banyak dukanya ketimbang sukanya, waktu kerja yang tak mengenal waktu, kadang pagi, siang, sore malam, dini hari, sampai subuh ketua RT harus selalu siap ‘bekerja’,” sebutnya.
Beban kerjanya berat karena sebagian besar “kerja” ketua RT yang ada hanya inisiatif, kreativitas dan lebih banyak yang bermain dengan perasaan.
Mungkin Anda tidak percaya, tapi cobalah mendaftar jadi calon ketua RW/RT, semoga Anda terpilih dan merasakannya sendiri.
Menjawab pertanyaan,” Kenapa ada ketua RW/RT yang menjabat bertahun-tahun tapi tidak atau belum diganti-ganti?”
Martin, mencoba menjawabnya dari sudut pandangannya sendiri yang kebetulan masih berposisi sebagai ketua RT yang telah bertugas lebih dari 20 tahun.
Terus terang menjadi ketua RT dengan usia yang sudah di atas 50 tahun, yang mana sebenarnya sudah tidak mampu lagi menghadapi beban kerja sebagai ketua RT yang semakin tahun semakin berat, banyak, dan kompleks, namun hanya karena semangat pengabdian yang tinggi untuk mengabdi kepada bangsa, masyarakat dan lingkungan maka saya masih siap mengemban amanah ini.
Dan saya yakin, saudara-saudara yang pernah menjabat dan masih menjabat sebagai ketua RW/RT tentu merasakan hal yang sama. Dan kenapa masih mau dan masih menjabat? Kan bisa mengundurkan diri, toh ketua RT bukan menjadi suatu kewajiban?
Kondisinya tidak sesederhana itu, di sini ada tanggung jawab untuk menyerahkan “urusan” warga kepada orang yang tepat, yang layak serta yang bertanggung jawab, dan segala kondisi yang ada tentu warga sendiri yang menilai dan memutuskan.
Nah, sekaitan dengan tanggung jawab sebagai ketua RT, setiap saat ada saja warga yang butuh pengantar untuk urusan administrasi, mulai keterangan tidak mampu, izin usaha, KTP, Kartu Keluarga (KK), dan berbagai surat pengantar lainnya.
Sebagai Ketua RT harus punya telinga yang tajam untuk mendengar, adakah warga yang sakit dan butuh pertolongan. Jika sekarang ini hampir semua warga telah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). Tapi meski begitu, karena tidak punya uang di tangan mereka berat untuk pergi ke puskesmas atau ke rumah sakit.
Di sinilah ketua RT harus mengambil peranan membantu mengatasi kesulitan warganya agar bisa mendapatkan perawatan, setidak-tidaknya mengurus dan menfasilitasi untuk bisa sampai ke puskesmas atau ke rumah sakit.
Lebih 20 tahun melewati itu semua waktu berjalan bersama usia yang tentu semakin menua, berpikir untuk berhenti sudah sejak lama. Tapi mayoritas warga juga masih berkenan memberikan dan mempercayakan amanah ini untuk mengayomi mereka.
Marthin menjadi salah satu penggerak kegiatan urban farming di RW 010. Dan mengembangkan Sermani Hidroponik dengan menanam sejumhah jenis sayuran. Juga mengembangkan kebun percontohan dengan dibantu oleh ibu-ibu PKK dan dukungan (suport) dari pihak kelurahan Tello baru, menanam tomat, terong dan cabe serta beberapa jenis lainnya dengan harapan agar masyarakat di wilayahnya dapat termotivasi memanfaatkan lahan atau pekarangan yang memungkinkan demi memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari.
*(ohkal/Yustus)
