SULSEL, RESTORASITV.COM – Polisi menangkap pria inisial DBT atas kasus pencurian sepeda motor milik teman sendiri di wilayah Kelurahan Alang-Alang, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku ditangkap dalam 24 jam setelah kejadian.
Yosafat Bulu (19), mahasiswa asal Luwu Utara korban motornya dicuri temannya dan tidur bersama.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon pada media ini, Jumat 11 September 2026 mengatakan bahwa, pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor di wilayah Alang Alang.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas laporan korban Yosafat yang dipimpin AIPDA Simbara Buntu Lipa dan motornya merk Yamaha Mio M3 warna perak hijau.
Dalam pengungkapan curanmor roda dua yang terjadi di wilayah Alang-Alang, kami mengamankan tersangka, DBT,” ujarnya.
Hasil penyelidikan menunjukkan aksi pencurian telah direncanakan oleh pelaku.
Berbekal laporan korban polisi melakukan pengejaran. Polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Petugas kemudian menangkap DBT diwilayah Bolu, Kelurahan Rantepaku Torut.
Menurut Yosafat, tidak ada konflik maupun perselisihan antara korban dan pelaku sebelum kejadian. Hubungan pertemanan yang telah terjalin lama justru dimanfaatkan untuk mempermudah pelaksanaan aksi kejahatan.
“Pelaku DBT dengan korban tidak ada masalah sama sekali. Namun nuat jahat muncul saat tidur bersama, lalu kemudian mengambil kendaraan bermotor milik korban,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan motif pencurian dipicu faktor ekonomi. Pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap.
Saat ini tersangka DBT ditahan di Polres Torut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
*(Megasari/Yustus)
