Pasangkayu, restorasitv.com – Sekretaris Kesbang Pol, inisial MA mengalami penganiayaan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan (Kaban) Kesbang Pol, Pemerintah Kabupaten (Pasangkayu), Sulawesi Barat. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kabupaten Pasangkayu, karena kondisi wajah korban berlumuran darah.
Usai kejadian korban langsung melaporkan penganiayaan yang di alami ke polres Pasangkayu.
Menurut Kasat Reskrim polres Pasangkayu, AKP Adrian Batubara. Korban sudah membuat laporan di sertai hasil visum.
“Korban sudah membuat laporan di Polres Pasangkayu korban juga sudah divisum,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, AKP Adrian Batubara, kepada wartawan saat dihubungi melalui sambungan wa, Selasa (10/12/2024).
Kasat Reskrim Polresta Pasangkayu, menambahkan, penyidik saat ini sedang memeriksa pelapor dengan saksi.
Hari ini penyidik baru memeriksa saksi dengan korban,” jelasnya.
Lebih, jauh, dia mengatakan, prores pemeriksaan berlangsung sop. Semua diperiksa dulu baru ada upaya paksa.
“Saat ini kami baru menjalankan proses sesuai sop kalau yang bersangkutan tidak mengindahkan baru kami lakukan upaya paksa,” bebernya.
Adapun tindakan penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku, terjadi pada, Senin (9/12/2024). Korban dianiaya oleh pelaku di Kantor Kesbang Pol Pasangkayu diduga karena ada selisih paham. Korban merupakan perempuan yang menjabat sebagai sekertaris Badan Kesbangpol Kabupaten Pasangkayu. Korban Diduga dipukuli oleh PLT Kaban Kesbang Pol Pasangkayu hingga wajahnya berlumuran darah.
Pasal yang diancamkan kepada terduga pelaku, adalah pasal 351 tentang penganiayaan dan undang undang perlindungan perempuan. (ys)