BOLMUT, RESTORASITV.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Senin, 21 September 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dengan nilai ratusan juta rupiah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dari 14 orang yang diamankan, lima orang ditangkap di Jakarta, termasuk Bupati Bolmut. Sementara delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara, dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo.
KPK menyebut penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Namun, KPK belum membuka secara lengkap konstruksi perkara, nilai proyek yang diduga berkaitan dengan perkara, maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.
EMPAT OPD DIPASANGI TANDA “DALAM PENGAWASAN KPK”
Aktivitas tim KPK juga terlihat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Sejumlah ruangan pada empat Organisasi Perangkat Daerah atau OPD dilaporkan dipasangi tanda bertuliskan:
“DALAM PENGAWASAN KPK.”
Empat OPD yang dilaporkan menjadi lokasi pemasangan tanda tersebut adalah:
1. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau PUTR;
2. Dinas Kesehatan;
3. Dinas Pendidikan;
4. Dinas Lingkungan Hidup atau DLH.
Informasi mengenai pemasangan tanda tersebut telah diberitakan sejumlah media lokal. Namun, hingga laporan ini disusun, belum terdapat penjelasan resmi KPK yang merinci dokumen, ruangan, kegiatan, atau proyek tertentu yang menjadi objek tindakan pada masing-masing OPD.
Karena itu, keberadaan tanda pengawasan tersebut belum dapat secara otomatis diartikan bahwa seluruh OPD tersebut terlibat dalam perkara.
DUGAAN ALIRAN UANG DAN PROYEK MENJADI PERHATIAN
Fokus penyidikan kini berada pada dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
KPK telah menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai salah satu barang bukti. Namun, hubungan antara uang tersebut dengan proyek tertentu serta pihak yang diduga memberikan maupun menerima uang masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK.
Publik juga menunggu kejelasan mengenai apakah pemeriksaan tersebut akan berkembang menjadi perkara dugaan suap, gratifikasi, atau bentuk tindak pidana korupsi lainnya.
STATUS HUKUM MASIH MENUNGGU HASIL PEMERIKSAAN
Para pihak yang diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut harus dibedakan antara orang yang diamankan untuk diperiksa dan pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka.
KPK memiliki waktu sesuai ketentuan hukum acara pidana untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Dengan demikian, sampai ada pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka, pemberitaan harus tetap menggunakan asas praduga tak bersalah.
PUBLIK MENUNGGU KONSTRUKSI PERKARA
OTT KPK di Bolmut kini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepala daerah dan sejumlah pihak dari unsur pemerintahan maupun swasta.
Pertanyaan utama yang masih menunggu jawaban KPK adalah:
Proyek apa yang menjadi objek perkara?
Berapa nilai proyek yang berkaitan dengan dugaan penerimaan tersebut?
Siapa pihak yang diduga memberi dan menerima?
Apa hubungan empat OPD yang dipasangi tanda pengawasan dengan perkara tersebut?
Dan berapa nilai uang yang berhasil diamankan KPK secara keseluruhan?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menentukan konstruksi perkara secara lebih jelas. Selanjutnya, publik menunggu penjelasan resmi mengenai status hukum masing-masing pihak serta konstruksi perkara secara utuh. *(rtv)
