
RESTORASITV.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat melaporkan hasil capaian kinerja dan pengungkapan Kasus Penanganan Narkoba selama tahun 2024. Sebanyak 11 kasus Narkoba berhasil di ungkap BNNP Sulbar dengan total tersangka 17 orang.
Data pengungkapan 11 Kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNNP Sulawesi Barat, Brigjen Pol Rudy Mulyanto.
Semetara 17 tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini 16 kasus telah dinyatakan P-21 dan siap di sidangkan.
Di jelaskan Rudi, Dalam pengungkapan kasus tersebut, BNNP Sulbar berhasil mengamankan 764,36 gram sabu dan 524 gram ganja. BNNP Sulbar juga telah memusnahkan 624,32 gram sabu pada 29 Mei 2024.
Selain itu, BNNP Sulbar juga sudah melakukan asesmen terpadu terhadap 137 tersangka dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Polda Sulbar dan jajaran Polres di wilayah Sulawesi Barat.
Di bidang pencegahan, Brigjen Pol Rudi Mulyanto juga menjelaskan BNNP Sulbar juga telah melaksanakan program pemberdayaan masyarakat di dua wilayah, yakni satu desa di Mamuju Tengah dan satu kelurahan di Kabupaten Mamuju.
Program ketahanan keluarga anti narkoba juga diperkenalkan di Kelurahan Simboro, dengan melibatkan lima keluarga sebagai sasaran utama.
Sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba dilakukan secara intensif melalui berbagai metode, termasuk talkshow, pagelaran seni, pemasangan baliho, dan penyebaran informasi melalui media cetak dan elektronik.
Total 4.064 orang menerima edukasi langsung, sementara 60 penggiat antinarkoba telah dibentuk untuk mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
Untuk program rehabilitasi, 44 orang telah mengikuti layanan rehabilitasi, dan 18 orang melanjutkan ke program pascarehabilitasi. BNNP Sulbar juga melaksanakan 800 layanan pemeriksaan narkoba (SHKPN) sesuai target tahunan.
Kepala BNNP Sulbar, Brigjen Polisi Rudy Mulyanto, juga menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak dalam pelaksanaan program sepanjang tahun ini.
“Kami terus berupaya meningkatkan sinergi dengan masyarakat dan lembaga terkait untuk mewujudkan Sulawesi Barat yang bersih dari narkoba,” ulasnya.
Dengan berbagai capaian ini, BNNP Sulbar optimistis dapat terus menekan angka penyalahgunaan narkoba, mengingat prevalensi penyalahgunaan narkoba nasional telah menunjukkan penurunan dari 1,95% pada 2021 menjadi 1,73% pada 2023.(*).
Editor : Yunus Suparlin, S.H.