MAMUJU, RESTORASITV.COM – Kesigapan personel Polresta Mamuju dalam merespons laporan masyarakat melalui Call Center 110 membuahkan hasil. Seorang terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) berhasil diamankan tidak lama setelah peristiwa berdarah yang terjadi di depan area parkir King Karaoke, Jalan Diponegoro, Mamuju, Sabtu (4/7/2026) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Agustinus Pigay, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, laporan diterima sekitar pukul 02.44 WITA dan langsung ditindaklanjuti oleh Piket Samapta, piket fungsi, serta Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang bergerak menuju lokasi kejadian.
Akibat insiden tersebut, seorang pria berinisial T (53), warga Kelurahan Binanga, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di RS Bhayangkara Mamuju.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka sayat pada tangan kiri serta luka tusuk pada bagian perut kiri atas yang menyebabkan perdarahan hebat. Hasil Visum et Repertum dari Tim Forensik Biddokkes Polda Sulawesi Barat juga menunjukkan adanya luka tusuk di bagian perut yang diduga menjadi penyebab utama perdarahan masif hingga korban meninggal dunia.
Selain korban meninggal, dua orang lainnya turut mengalami luka. Korban berinisial K (41), seorang anggota TNI, mengalami dua luka tusuk pada bagian punggung dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Manakarra dalam kondisi sadar. Sementara itu, D (24), warga Kelurahan Karema, mengalami luka dan nyeri pada bahu kiri serta telah mendapatkan penanganan medis.
Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika D mengaku menjadi korban pemukulan di salah satu tempat hiburan malam.
Keluarganya kemudian mendatangi lokasi untuk mencari informasi terkait kejadian tersebut. Saat berada di sekitar tempat kejadian, mereka mendapati sekelompok orang tengah terlibat perkelahian. Tak lama berselang, seorang pria ditemukan tergeletak bersimbah darah dan segera dievakuasi ke rumah sakit.
Dalam pengembangan kasus, penyidik Polresta Mamuju telah mengamankan seorang pria berinisial M.A.F. (20), warga Kelurahan Karema, yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah badik yang diduga digunakan saat kejadian.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju. Kepolisian juga terus melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti guna mengungkap secara menyeluruh kronologi serta motif yang melatarbelakangi insiden tersebut.
“Hingga saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan motif pasti dari kejadian tersebut masih dalam pendalaman penyidik,” ujar Kompol Agustinus Pigay.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 agar dapat ditangani secara cepat dan tepat oleh pihak kepolisian. *(rtv_Fen Laoh)
