MAMASA, RESTORASITV.COM – Masyarakat yang bermukim di Jalan Dama-Dama, Tatoa, Kelurahan Mamasa, Kabupaten Mamasa, meminta Pemerintah Kabupaten Mamasa dan instansi terkait untuk segera memberikan perhatian terhadap kondisi jalan lingkungan yang rusak sekaligus menyelesaikan persoalan sengketa akses jalan yang saat ini menjadi keluhan warga.
Berdasarkan pantauan di lokasi, akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat kini menjadi sorotan setelah adanya pemasangan patok di badan jalan oleh salah satu warga yang mengklaim bahwa lahan yang dilalui jalan tersebut masih merupakan miliknya.
Keberadaan patok tersebut menimbulkan kekhawatiran warga karena jalan tersebut merupakan akses penting yang digunakan masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

Warga berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan melakukan mediasi dan mencari solusi terbaik agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Selain persoalan klaim lahan, masyarakat juga mengeluhkan kondisi jalan yang hingga kini belum mendapat perhatian serius untuk diperbaiki. Saat musim hujan, jalan tersebut sering berubah menjadi becek dan berlumpur sehingga menyulitkan pejalan kaki maupun pengendara roda dua yang melintas.
Warga mengingat bahwa beberapa waktu lalu saat terjadi banjir di wilayah tersebut, Bupati Mamasa sempat meninjau langsung lokasi dan melihat kondisi akses jalan yang rusak. Dalam kunjungan tersebut, masyarakat mengaku mendapat informasi bahwa pemerintah akan mengupayakan perbaikan jalan dari wilayah Dama-Dama hingga Kondolepong.
“Kami berharap pemerintah dapat merealisasikan perbaikan jalan yang pernah dijanjikan. Jalan ini sangat penting bagi masyarakat dan kondisinya sudah lama membutuhkan perhatian,” ungkap salah seorang warga.
Masyarakat juga meminta pihak Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa, Dinas Pekerjaan Umum, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan peninjauan lapangan guna memastikan status lahan yang menjadi objek sengketa sekaligus mencari solusi yang adil bagi seluruh pihak.
Sementara itu, saat melakukan upaya konfirmasi kepada pihak yang disebut melakukan penutupan akses jalan, awak media mendatangi kediaman yang bersangkutan. Namun rumah tersebut dalam keadaan tertutup dan tidak ada penghuni yang dapat ditemui sehingga keterangan dari pihak yang mengklaim kepemilikan lahan belum berhasil diperoleh.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang memasang patok maupun dari instansi terkait mengenai langkah penyelesaian yang akan dilakukan. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan terkait persoalan tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata, baik dalam penyelesaian sengketa akses jalan maupun perbaikan infrastruktur jalan lingkungan dari Dama-Dama hingga Kondolepong demi kelancaran aktivitas dan kepentingan masyarakat luas.
*(rtv_Fen Laoh)
