
RESTORASITV.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu Moh. Zain Machmoed, S.Sos, Menghadiri Pendatanganan Nota Kesepakatan Antara Gubernur Sulawesi Barat dengan BPJS Kesehatan wilayah Sulawesi Barat, pada Senin, 24 Maret 2025.
Penandatanganan dilakukan di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Jalan Martadinata Kabupaten Mamuju.
Penandatanganan tersebut dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan di Provinsi Sulawesi khususnya di Kabupaten Pasangkayu.
Moh. Zain Machmoed, (Sekda Pasangkayu red) mengatakan pemerintah kabupaten Pasangkayu menyambut baik upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terkait kerja sama BPJS Kesehatan.
“Dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan BPJS Kesehatan hari ini diharapkan akan dapat memberi peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih baik kedepan.” Kata Zain.
Semoga masyarakat kita lebih terjamin layanan kesehatannya dengan optimisasi pelayanan kesehatan yang dilakukan pemerintah propinsi Sulawesi Barat dengan BPJS Kesehatan. Tambahnya. *(rtv)