SULSEL, RESTORASITV.COM – Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan memberhentikan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Arief digantikan oleh Amran Sulaiman yang saat ini menjadi Menteri Pertanian.
Pengangkatan dan pemberhentian Kepala Bapwnas itu ditetapkan lewat Keppres No. 116/P Tahun 2025 tanggal 9 Oktober 2025.
Menurut Keppres tersebut, pertimbangan pencopotan Arief dari jabatannya adslah untuk meningkatkan efektivitas dalam tugas pemerintahan. Untuk diketahuo Arief Prasetyo Adi dilantik sebagai Kepala Bapanas tanggal 21 Februari 2022, pada era pemerintahan Jokowi.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic andmLaw Studies (Celios), Nailul Huda menilai bahwa, pengangkatan Amran sebagai Kepala Bapanas melanggat UU No.61/2024 yang melarang rangkap jabatan menteri sebagai pejabat negara, menjadi komisaris atau direksi perusahaan swasta/negara, dan sebagai pimpinan organisasi yang dibiayai negara.
Ia juga mengkhawatirkan potrnsi konflik kepentingan. Bapanas bertugas melakukan koordinasi, perumusan dan penetapan pasokan.
Sementara Kementan bertanggungjawab meningkatkan penyediaanmpangan dalam negeri.
“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” tulis salah satu poin Keputusan Presiden tersebut.
“Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis poin lainnya.*(rtv_Benny/Yustus)
