SEBATIK, RESTORASITV.COM – Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur melaksanakan kegiatan Monitoring, Evaluasi, Pembinaan, serta Pengawasan Desa untuk periode Triwulan I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di 2 desa di wilayah Kecamatan Sebatik Timur sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan tata kelola pemerintahan tingkat desa.
Kegiatan yang berlangsung di 2 desa Sungai nyamuk dan Tanjung harapan, Senin (20/04/2026) diawali dengan pelaksanaan apel pagi bersama seluruh aparatur pemerintah desa. Agenda tersebut bertujuan untuk memberikan pengarahan terkait penguatan disiplin kerja, integritas, dan peningkatan mutu pelayanan publik.
Acara ini di hadiri langsung oleh Camat sebatik timur, Zainal Abidinsyah,SE , Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa serta perangkat desa.
Monitoring dari kecamatan melakukan pendampingan dan pemeriksaan intensif melalui forum diskusi terbuka. Fokus utama dalam kegiatan ini meliputi beberapa aspek krusial, diantaranya :
• Audit Administrasi: Pemeriksaan kelengkapan dokumen tata usaha dan laporan pertanggungjawaban.
• Evaluasi Kinerja: Penilaian terhadap progres pelaksanaan program kerja desa.
• Manajemen Keuangan: Pembinaan mendalam mengenai pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar selaras dengan regulasi yang berlaku.
• Verifikasi Pembangunan: Peninjauan terhadap efektivitas pelaksanaan program pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat.
•
Camat Sebatik Timur, Zainal Abidinsyah, SE, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengawasan berkala adalah instrumen penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa.
”Monitoring dan evaluasi ini merupakan upaya preventif untuk memastikan bahwa Pemerintah Desa mampu menjalankan roda pemerintahan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Kami ingin memastikan setiap program yang direncanakan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar beliau.
Kegiatan ini juga menjadi wadah strategis untuk mengidentifikasi serta memberikan solusi atas kendala-kendala teknis yang dihadapi oleh pemerintah desa. Melalui evaluasi ini, diharapkan terjadi peningkatan transparansi dan ketepatan sasaran dalam setiap realisasi pembangunan desa. *(rtv_Sahabuddin)
