RESTORASITV.COM – Kesepakatan damai secara kekeluargaan antara Kapolres Pasangkayu dan Bripda Azril menjadi langkah penting dalam menyelesaikan persoalan yang sempat menjadi perhatian publik. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan itu turut disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak serta sejumlah tokoh yang hadir sebagai saksi.
Meski demikian, proses pemeriksaan internal di lingkungan Polri dipastikan tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Tim Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Sulawesi Barat telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang mengetahui peristiwa tersebut guna melakukan pendalaman dan pengumpulan fakta.
Perdamaian yang telah dicapai tidak secara otomatis menghentikan seluruh proses yang sedang berlangsung. Selain aspek hubungan personal yang telah diselesaikan secara kekeluargaan, terdapat mekanisme disiplin dan kode etik profesi yang menjadi kewenangan institusi untuk menanganinya.
Pemeriksaan internal tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, disiplin, serta integritas anggota. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi institusi dalam menentukan langkah sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, berbagai pihak mengapresiasi penyelesaian yang ditempuh secara musyawarah dan berharap kesepakatan damai tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat soliditas internal, menjaga keharmonisan hubungan antaranggota, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
Dengan berjalannya proses pemeriksaan internal secara profesional dan objektif, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dapat terus terjaga, sekaligus menjadi bukti bahwa setiap persoalan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku tanpa mengabaikan nilai-nilai kekeluargaan dan kemanusiaan. *(ryv_Effendy Laoh)
