Pasangkayu, restorasitv.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu menggelar konsolidasi tanah untuk meningkatkan efisiensi penggunaan lahan, mengoptimalkan pemanfaatan ruang, serta mendukung program pembangunan daerah.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati, dihadiri langsung oleh H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H selaku Bupati Pasangkayu, dan dihadiri oleh Bagus Budi Anggara, S.Si., M.A.P. selaku Kepala Kantor pertanahan Kabupaten Pasangkayu (kakantah), Sumarlin, S.T., M.A.P. selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Mujahid, S.Sos. Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Gunawan, S.T. M.Si. selaku Kabid Fisik dan Prasarana Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litban, Serta Nur Iman, S.H. selaku PLT. Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu. Rabu (4/12)
Kakantah Pasangkayu menjelaskan bahwa sasaran Konsolidasi Tanah adalah terwujudnya suatu tatanan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang tertib dan teratur. “Hasil Konsolidasi Tanah harus ditindaklanjuti dengan pembangunan oleh pelaku pembangunan sesuai dengan rencana dan kesepakatan peserta Konsolidasi Tanah, “ujar Bagus.
Rencana Aksi Konsolidasi Tanah ini direspon Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H. Yaumil menyampaikan ucapkan terima kasih atas terlaksananya kegiatan tersebut. Yaumil berharap, Kepala Desa dan Dinas terkait bisa bekerjasama dengan baik dan bersinergi dengan Pertanahan untuk melaksanakan program-program yang ada.
“Pemerintah Daerah siap untuk pembangunan pada wilayah rencana aksi,” Ujar Kadis PUPR Sumarlin, Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pembahasan dan kesepakatan rencana aksi antara pemangku kepentingan Konsolidasi Tanah dengan Tim Koordinasi dalam rangka pelaksanaan Konsolidasi Tanah di Desa Makmur Jaya, dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Berita Acara Rencana Aksi Konsolidasi Tanah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis pemerintah untuk memastikan pemerataan akses terhadap tanah dan mendorong pembangunan yang lebih inklusif. serta diharapkan akan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi, penyediaan perumahan yang layak, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Rencana ini juga disambut positif berbagai pihak, baik pemerintah, maupun masyarakat yang berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan konsolidasi tanah di Kabupaten Pasangkayu. *(NI)