
RESTORASITV.COM – Kuasa hukum SAD Nurdin Dino, SH.MH. dari kantor Sasambo LAW office tegas mengatakan akan membongkar praktek mafia tanah dan dugaan konspirasi oknum.
“Tunggu saja saya pasti bongkar semua.”Tegas Dino sapaan akrab pengacara kondang NTB ini.
Saya akan penjarakan mereka semua.” Pungkasnya.
Sebagai informasi obyek tanah seluas 1,7 Ha di Bumbangku telah dikuasi dan dikelola Sahnun Ayitna Dewi sejak tahun 2006. Tanah tersebut dipeoleh dengan cara jual beli dengan Lalu Edi Karya (Alm) atau kuasa nya Sudin. Kasus claim kepemilikan tanah okeh Sudin selaku penjual muncul baru-baru ini pasca meninggalnya Lalu Edi Karya.
Namun ironi sepanjang perkara ini berjalan keberadaan Sudin misterius bahkan tidak pernah ada, justru yang muncul Andre Yacub dkk.
Sahnun Ayitna Dewi sebelumnya mengaku pernah mendapatkan intimidasi dan datangi ke rumah kediamannya oleh oknum polisi POLDA NTB yang meminta untuk menyerahkan Sertifikat tanahnya untuk dimusnhkan dengan cara dibakar agar tidak ditahan.
Lucunya lagi Andre Yacub pernah menawarkan kompensasi 1,5 M kepada Sahnun Ayitna Dewi untuk bisa menguasai Objek tersebut. Namun tegas ditolak.
Kebenaran kasus ini Insya Alloh akan terungkap dan para penjahat pasti mendapatkan karma atau balasan dari perbuatan nya.
Saya secara terang terangan menantang Andre Yacob yang katanya sebagai perwakilan Sudin untuk adu data di depan public, dari mana dia mendapatkan dokumen kepemilikan yang dia pegang, cara memperoleh hak kepemilikan, dan dari siapa, kapan, dan bagaimana cara dia memperoleh Hak Tanah tersebut supaya semua orang memahami yang sepenuhnya siapa sebenarnya Pemilik Hak yang sesungguhnya Tanah Bumbangku ini, baik secara fisik maupun data. Tantang SAD kepada Andre Yacob.
Kerugian baik secara fisik maupun materiil sudah terlalu banyak yang mereka rampas baik dari saya pribadi maupun dari keluarga saya. Jadi sudah saatnya untuk mencari kebenaran yang sebenar benarnya setelah sekian lama saya bersabar untuk menginvestigasi segala bentuk kecurangan dan kekejian yang mereka lakukan.
Naifnya, kok bisa pemda setempat mendukung perbuatan orang yang bukan dari daerahnya sendiri untuk mencabut ijin operasional kami. Orang awam saja faham bahwa mereka berarti mempunyai maksud jahat terhadap keberadaan tanah dan usaha saya.
Kemarin saya terus bersabar dengan cara yang baik dan ramah tapi sekarang no kompromi langsung majuuuuuu teruuuus ke Mabes Polri dan tembus ke Presiden kita Pak Prabowo. (tim)