
RESTORASITV.COM – Kembali Aliansi masyarakat Gentungan Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor lurah Kalukku. aksi unjuk rasa di kawal Langsung Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono memimpin langsung pengamanan aksi unjuk rasa dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut, di Kantor Lurah Bebanga Kalukku Mamuju. Senin sore, 10 Maret 2025
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas tambang oleh CV Sinar Harapan di sepanjang Sungai Gentungan Raya, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Massa menuntut penghentian kegiatan tambang yang dinilai merusak lingkungan dan berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutriono menegaskan bahwa pihak kepolisian bertindak untuk memastikan jalannya aksi tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Kami hadir untuk mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa penyampaian pendapat berlangsung secara damai, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kapolresta.
Pengamanan dilakukan dengan melibatkan personel gabungan dari Polresta Mamuju, Polsek setempat, serta aparat keamanan lainnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak DPRD Sulawesi Barat guna menjamin kelancaran RDPU sebagai wadah dialog antara masyarakat dan pihak terkait.
Selama aksi berlangsung, massa melakukan orasi secara bergantian sebelum akhirnya diterima oleh perwakilan DPRD untuk menyampaikan tuntutan mereka. Situasi tetap terkendali di bawah pengawasan aparat kepolisian.
Kapolresta Mamuju mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dalam menyuarakan aspirasi serta mengedepankan penyelesaian permasalahan melalui jalur yang sesuai dengan hukum. (*rtv)