PASANGKAYU, RESTORASITV.COM – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan berkelanjutan. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Reforma Agraria Kabupaten Pasangkayu yang secara resmi dibuka oleh Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, di Ruang Rapat Bupati, Kamis (23/7/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Pasangkayu, Dandim 1427/Pasangkayu, perwakilan PT Agrinas, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasangkayu, Polres Pasangkayu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, para Staf Ahli Bupati, serta pimpinan perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Bupati H. Yaumil Ambo Djiwa menegaskan bahwa Reforma Agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan menciptakan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi ketimpangan sosial.
“Reforma Agraria bukan hanya soal penataan aset pertanahan, tetapi juga menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta mendorong pemerataan pembangunan,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menyelesaikan persoalan penguasaan tanah, khususnya di kawasan hutan, secara komprehensif, berbasis data, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, diharapkan berbagai persoalan agraria dapat diselesaikan secara tepat, sehingga mampu menjaga stabilitas sosial, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan Reforma Agraria sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi vertikal, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Pasangkayu dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Bersama membangun Pasangkayu melalui tata kelola agraria yang tertib, adil, dan berkelanjutan.”
*(rtv/EL)
