SULSEL, RESTORASITV.COM – Polisi akhirnya menangkap tiga pelaku pembunuhan Elius Sonda Randanan (18). Dimana sebelumnya, pemuda 18 tahun asal Kia’ Kayurame, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel), itu ditemukan tak bernyawa di Jalan Poros Tikala-Rantepao, Minggu (19/7/2026) dua hari lalu.
Dari informasi yang dihimpun, tiga orang pelaku yang ditangkap dia berasal dari Kecamatan Tikala yakni, YS (23) dan HP (22) serta NT dari Kecamatan Kesu’ Toraja Utara. Dan ditangkap tanpa perlawanan.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Torut IPTU Ruxon pada media ini, Kamis 22 Juli 2026 bahwa, adalah kasus pembunuhan tersebut dendam lama.
Penangkapan tersebut dipimpin IPTU Ruxon didampingi Kanit I Satreskrim IPDA Fritz Pasulu dan Panit II Unit Polsek Rantepao AIPDA Febrianto serta Kanit Resmob AIPDA Simbara Buntu Lipa.
Berdasarkan keterangan dari om korban Anton Salosso’ (51) bersama keluarga setelah membaca di media sosial mengenai penemuan mayat di Jalan Poros Tikala. Mereka mendatangi lokasi tempat kejadian dan memastikan identitas korban, karena Elius hingga pagi hari tidak kunjung pulang kerumah, dan memastikan korban untuk melaporkan ke Polres Torut.
Dari hasil penyelidikan dan petunjuk awal di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Tim resmob kemudian melacak keberadaan mereka dan melakukan penangkapan dirumah orang tua salah satu pelaku di Kecamatan Sanggalangi,” sebut Kasat Reskrim.
Ketiga pelaku mengakui perbuatannya dan motif sementara pembunuhan diduga dipicu dendam lama terhadap korban. Dan motif tersebut masih terus didalami dalam proses penyidikan.
Dengan barang bukti telah diamankan dan menyita barang bukti satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan, tiga sepeda motor milik para pelaku dan korban, pakaian yang dipakai saat kejadian, serta bukti rekaman kamera CCTV dari lokasi sekitar kejadian.
Kini ketiga pelaku sudah di Mapolres Torut untuk menjalani proses lebih lanjut dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
*(rtv_Yustus)
