PASANGKAYU, RESTORASITV.COM – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Barat mengecam keras praktik tambang ilegal yang diduga dibiarkan berlangsung selama bertahun-tahun di Desa Lelejae, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu.
Direktur WALHI Sulawesi Barat, Asnawi, menilai aktivitas tambang yang telah berlangsung sejak 2015 itu bukan sekadar lemahnya pengawasan, melainkan mengindikasikan adanya pembiaran sistematis.
“Apa yang terjadi di Pasangkayu adalah potret telanjang kegagalan negara. Tambang ilegal beroperasi sejak 2015, menggunakan alat berat, merusak Sungai Lariang, menghancurkan jalan warga, dan tetap dibiarkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).
Aktivitas tambang tersebut disebut menggunakan alat berat jenis excavator dan beroperasi di kawasan Sungai Lariang, yang merupakan salah satu ekosistem penting di wilayah tersebut.
Menurut WALHI, penambangan di badan sungai dan bantaran telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, mulai dari perubahan bentang alam, rusaknya habitat alami, hingga meningkatnya risiko erosi.
Tak hanya berdampak pada lingkungan, aktivitas tambang galian C itu juga merusak infrastruktur dasar masyarakat.
Jalan utama yang menjadi akses warga menuju lahan perkebunan dan pertanian dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat dilalui kendaraan pengangkut material tambang.
Kondisi ini berdampak langsung pada aktivitas ekonomi warga serta meningkatkan risiko kecelakaan.
Selain itu, masyarakat juga disebut terdampak dari sisi kesehatan akibat debu yang dihasilkan dari aktivitas tambang.
Debu yang beterbangan setiap hari dinilai mencemari udara dan mengganggu pernapasan warga di sekitar lokasi.
WALHI Sulawesi Barat juga menyoroti tidak adanya tindak lanjut serius dari berbagai laporan masyarakat selama bertahun-tahun.
“Ini bukan lagi kelalaian, tetapi patut diduga sebagai bentuk pembungkaman hukum dan pengabaian terhadap penderitaan rakyat,” tegas Asnawi.
Atas kondisi tersebut, WALHI Sulawesi Barat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal, melakukan penindakan hukum terhadap pelaku, hingga melakukan pemulihan lingkungan dan infrastruktur yang terdampak.
WALHI juga meminta adanya investigasi independen dan transparan terkait dugaan pembiaran yang terjadi selama hampir satu dekade.
“Kami tidak akan diam. Jika aparat dan pemerintah tetap membisu, maka ini adalah bukti bahwa hukum sedang dipermainkan,” pungkasnya. *(rtv)
